LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
erdakwa Irjen Teddy Minahasa memasuki sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (18/04/2023)
Sumber :
  • tim tvone - Bagas

Teddy Minahasa Ingin Bebas dari Tuntutan Mati, Jaksa sebut Ada yang Keliru

Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra menjalani sidang replik, jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra menjalani sidang replik, jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi terkait tuntutan hukuman mati.

Sebelumnya, jaksa menuntut Teddy Minahasa dihukum mati, karena terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam mengedaran narkoba.

Dalam pembelaan sebelumnya, Teddy dan kuasa hukum meminta majelis hakim agar membebaskan atas segala dakwaan dan tuntutan jaksa karena harus batal demi hukum. Menurut jaksa, dalam pembacaan replik, pihaknya menilai pendapat tim Teddy Minahasa keliru.

"Penuntut umum dengan tegas menyatakan kesimpulan yang menyatakan surat dakwaan batal demk hukum dan surat tuntutan tidak dapat diterima jelas sebagai pendapat yang keliru," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (18/4/2023).

Baca Juga :

Jaksa beranggapan tim kuasa hukum Teddy Minahasa cukup teledor dalam membaca dan memahami isi dakwaan dan tuntutan.

Menurutnya, pembelaan Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya soal pemgambilan alat bukti merupakan hal yang tidak berdasar.

"Sangat berlebihan kesimpulan Penasihat Hukum/terdakwa yang beranggapan surat dakwaan dan tuntutan JPU didasarkan pada bukti-bukti yang cara pengambilannya tidak sah atau melanggar hukum," jelasnya.

Selain itu, jaksa menuturkan pihak Teddy Minahasa tidak cermat dalam membaca surat dakwaan dan tuntutan.

Ssbab, jaksa beranggapan bahwa pihak Teddy Minahasa hanya berputar-putar dalam menyampaikan pleidoi.

"Sangat berlebihan kesimpulan Penasihat Hukum/terdakwa yang beranggapan surat tuntutan didasarkan pada surat dakwaan yang premature dan kabur," imbuhnya. (lpk/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang sudah dilantik. Ia meminta DPRD bekerja sama dengan Pemprov Sulawesi Utara.
KPK Diminta Periksa Kebenaran Harta Kekayaan Andika Perkasa

KPK Diminta Periksa Kebenaran Harta Kekayaan Andika Perkasa

Aktivis anti-korupsi Rizki Wahid harap KPK memeriksa calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa guna menulusuri kebenaran laporan harta kekayaannya ke LHKPN.
Sekelompok Pemuda Deklarasikan Sekte Indonesia Emas

Sekelompok Pemuda Deklarasikan Sekte Indonesia Emas

Peran anak muda saat ini sangat dibutuhkan oleh bangsa sebagai penopang pembangunan diberbagai sektor.
Salut! Thom Haye Tetap Putuskan Main di Laga Krusial Arab Saudi Meski Dapat Kabar Anak Sakit di Belanda: Situasinya Intens...

Salut! Thom Haye Tetap Putuskan Main di Laga Krusial Arab Saudi Meski Dapat Kabar Anak Sakit di Belanda: Situasinya Intens...

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, menunjukkan dedikasi luar biasa dalam laga penting melawan Arab Saudi meski dapat kabar anak sedang sakit di Belanda.
KAI Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan Diamankan

KAI Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan Diamankan

KAI telah menyelamatkan aset negara senilai Rp1 triliun selama periode Januari hingga November 2024 melalui upaya pengamanan kembali aset tanah dan bangunan.
Lagi Shalat Tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam itu…

Lagi Shalat Tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam itu…

Lagi shalat tapi pikirannya kemana-mana, apakah sah atau tidak? Begini penjelasan dari Buya Yahya dalam salah satu kajiannya.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral