Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Wiliams Internasional Jaya, Ristiana Achlan, melaporkan Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencurian truk tronton.
Kendaraan berat milik perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan jasa transportasi itu hilang dan diduga dicuri saat terparkir di pinggir jalan yang letaknya tak jauh dari Polres Garut, Jawa Barat.
"Terlapor Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini dan kawan-kawan," ujar Ristiana di Jakarta, Selasa 18 April 2023.
Laporan bernomor LP/B/169/IV/2023/SPK/Polda Jawa Barat itu dilayangkan Ristiana pada Senin 17 April 2023, pukul 20.11 WIB ke Polda Jawa Barat.
Dalam surat laporan itu, terlapor dituding melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Kuasa hukum Ristiana, St. Luthfiani dari kantor pengacara IST & JR Partners mengatakan, alasan kliennya baru melaporkan masalah ini sekarang, karena selama ini PT. Williams berharap PT BNI Multi Finance masih ingin menyelesaikan perkara ini secara damai.
"Namun sampai laporan kami buat, tak ada itikad baik dari BNI," kata Luthfiani
Load more