Sumbawa, NTB - Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menggerebek rumah milik seorang pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga. Puluhan poket sabu diamankan dari dua pelaku.
Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku berinisial AS alias Aldi, di Dusun Batu Pragan, Desa Lape, Kecamatan Lape. Aldi diringkus bersama rekannya berinisial MF, warga Dusun Stompa, Desa Dete, Kecamatan Lape.
Selain menangkap dua terduga pelaku, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya yang ada di lokasi. Polisi kemudian menggelandang semuanya bersama barang bukti ke Mapolres Sumbawa, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasi Humas AKP Sumardi menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan pelaku karena sering menjadikan rumahnya sebagai tempat konsumsi barang haram bersama teman temannya.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat, kalau rumah terduga ini sering dijadikan tempat pesta sabu dan transaksi. Tim opsnal yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba, langsung melakukan penggerebekan," tegasnya, Minggu (24/10)
Tim yang menggeledah rumah pelaku berhasil menemukan barang bukti sabu sabu beserta perlengkapan untuk mengkonsumsi dan menjual sabu.
"Saat digeledah, ditemukan 2 poket diduga sabu yang disimpan di bawah wastafel dapur rumah AS dan 2 poket diduga sabu di temukan di dalam dompet gantungan kunci motor pelaku MF," jelasnya.
Load more