Mengingat, One Way saat arus balik akan mulai diterapkan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Jalan Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70. Bahkan kemungkinan diperpanjang hingga KM 36 sampai dengan KM 3+500.
“Oleh karenanya dengan adanya kemungkinan itu, penyampaian informasi yang sangat cepat dan tepat kepada masyarakat, khususnya para pemudik,” katanya.
"Sehingga kemudian para pengguna bisa terinformasi lebih awal kemudian menyesuaikan dengan jadwal yang akan kita sampaikan tersebut. Dan ini tentunya akan terus kita sosialisasikan baik melalui bantuan teman-teman media televisi, radio dan media lainnya. Sehingga masyarakat bisa terus menerus terinformasi dengan adanya perubahan rekayasa yang kami lakukan," ujar Sigit.
Selain kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Tol, Sigit juga menekankan, pihak kepolisian juga harus mengantisipasi situasi arus mudik di jalur arteri.
Dengan antisipasi yang optimal, Sigit menyebut, baik di Tol maupun arteri akan meminimalisir terjadinya kemacetan yang terjadi.
"Hal-hal yang menghambat di jalur arteri juga kita maksimalkan untuk kita lakukan pembersihan dan juga bagaimana di titik-titik potensi rawan macet dan rawan kecelakaan. Personel Polri dan juga gabungan kita turunkan dalam jumlah besar. Sehingga kemudian baik yang di tol maupun yang di arteri semuanya bisa berjalan," tutup Sigit.
Load more