Tak terima dengan perlakuan calon suami ke calon anak tirinya ini, kemudian ibu korban melaporkan kasusnya ke Polres Batu.
"Pelaku nanti kita jerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," tegas Yusssi. Edi Cahyono/Ner
Load more