“Kalau menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, juga PP No 11 Tahun 2014 ASN itu fungsinya adalah sebagai pelayanan publik, sehingga tidak perlu diatur, memang aturannya seperti itu,” tegasnya.
Maka kebijakan yang diputuskan oleh Mahfud MD soal ASN fokus pada pelayanan publik justru membuat tafsiran yang membuat ASN itu sendiri bingung dan dapat memicu munculnya pelayanan yang sesuka hati.
Sebagai informasi, Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halalbihalal pascalibur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Mahfud MD menjelaskan adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB Nomor: 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud tanggal 24 April 2023.
Mahfud menambahkan halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Dia menegaskan pekan pertama usai cuti bersama diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik. (agr)
Load more