Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan usai berakhirnya masa libur lebaran 2023.
Operasi yustisi merupakan tindakan hukum yang ditempuh untuk membina penduduk. Biasanya operasi ini digelar di permukiman yang ramai oleh pendatang usai lebaran.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (26/4/2023).
Walaupun tidak menggelar operasi yustisi, Budi memastikan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap para pendatang.
Nantinya akan bersinergi dengan pengurus RT/RW, camat, lurah, untuk melakukan pendataan arus balik. Bahkan juga melibatkan Dasawisma untuk hal ini.
Load more