Jakarta, tvOnenew.com - Jelang pembacaan duplik Teddy Minahasa (TM), Ahli pada proyek United Nations Office on Drugs and Crime dan juga Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel berkomentar.
Reza Indragiri Amriel katakan, TM sempat dinyatakan positif narkotika. Tetapi, pernyataan itu dikoreksi oleh Polri bahwa TM berstatus negatif alias bersih dari narkotika.
"Jadi, bisa dipastikan bahwa proses peradilan dijalani Teddy dalam kondisi bebas narkotika. Tapi ada dua sisa pertanyaan," sebut Reza Indragiri secara tertulis, Kamis (27/4/2023).
Pertama, dia ungkapkan, apakah para terdakwa lainnya, terutama Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti, juga telah menjalani tes narkotika? Karena mereka terdakwa kasus narkoba, dan agar azas kesetaraan terpenuhi, maka tiga terdakwa tersebut seharusnya juga diperiksa.
"Kedua, jika Dody, Syamsul, dan Linda telah menjalani pemeriksaan narkoba, bagaimana hasilnya? Negatif atau positif? Kalau positif, sudah berapa lama mereka menyalahgunakan narkoba? Mereka tergolong pemakai "biasa" atau sudah tergolong pecandu?" ujarnya.
Namun ia sebutkan sayangnya, pertanyaan-pertanyaan di atas hingga kini belum saya temukan jawabannya dari Polri, spesifik dari Polda Metro Jaya.
Load more