Jakarta, tvOnenew.com - Jelang pembacaan duplik Teddy Minahasa (TM), Ahli pada proyek United Nations Office on Drugs and Crime dan juga Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel berkomentar.
Reza Indragiri Amriel katakan, TM sempat dinyatakan positif narkotika. Tetapi, pernyataan itu dikoreksi oleh Polri bahwa TM berstatus negatif alias bersih dari narkotika.
"Jadi, bisa dipastikan bahwa proses peradilan dijalani Teddy dalam kondisi bebas narkotika. Tapi ada dua sisa pertanyaan," sebut Reza Indragiri secara tertulis, Kamis (27/4/2023).
Pertama, dia ungkapkan, apakah para terdakwa lainnya, terutama Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti, juga telah menjalani tes narkotika? Karena mereka terdakwa kasus narkoba, dan agar azas kesetaraan terpenuhi, maka tiga terdakwa tersebut seharusnya juga diperiksa.
"Kedua, jika Dody, Syamsul, dan Linda telah menjalani pemeriksaan narkoba, bagaimana hasilnya? Negatif atau positif? Kalau positif, sudah berapa lama mereka menyalahgunakan narkoba? Mereka tergolong pemakai "biasa" atau sudah tergolong pecandu?" ujarnya.
Namun ia sebutkan sayangnya, pertanyaan-pertanyaan di atas hingga kini belum saya temukan jawabannya dari Polri, spesifik dari Polda Metro Jaya.
"Dari satu sesi ke sesi persidangan berikutnya pun, Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum tidak mencari tahu terkait positif negatifnya Dody, Syamsul, dan Linda dari narkoba," jelasnya.
"Itulah satu dari sejumlah indikasi kekurangcermatan Polda Metro Jaya yang saya lihat pada kasus ini. Beda sekali dengan kecermatan tingkat tinggi yang Mabes Polri tunjukkan dalam kasus Sambo," bebernya.
Lanjutnya katakan, memastikan bersih tidaknya Dody, Syamsul, dan Linda dari narkoba adalah tahapan kerja yang sangat penting. Seandainya tidak terjawab, maka akan muncul penilaian publik bahwa Teddy dikenakan perlakuan diskriminatif dibandingkan Dody, Syamsul, dan Linda.
"Juga, BAP ketiga terdakwa tersebut berisiko tercemar karena memuat keterangan dari terperiksa yang boleh jadi proses berpikirnya telah teracuni zat kimia terlarang," ujarnya.
Alhasil, agar bisa semakin mendukung lembaga peradilan membuat putusan dengan seadil-adilnya, sekaligus menepis kesan diskriminatif, sangat dinantikan pengumuman Polda Metro Jaya tentang ada tidaknya narkotika di tubuh Dody, Syamsul, dan Linda. (aag)
Load more