"Untuk November dan Desember ini dilakukan tiga bulan masing-masing Rp300 ribu pada 35 kabupaten dan kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," ungkap Airlangga.
Kemudian pada Desember, lanjutnya, Badan Pusat Statistik akan melakukan sensus kemiskinan di 35 kabupaten tersebut agar penerima kartu sembako lebih tepat sasaran.
Adapun terkait realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada klaster kesehatan mencapai 54,3 persen, perlindungan sosial 67 persen, program prioritas 57,7 persen, dukungan UMKM korporasi 38,9 persen, dan insentif usaha 96,7 persen. (ant/ito)
Load more