"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achirudin dan anaknya) ya. Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya." kata Natsir.
Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan AKBP Achirudin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sebab tahun 2021 AKBP Achirudin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta. AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta).
Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.
AKBP Achirudin Diduga Punya Istri Lebih dari Satu
Polda Sumatera Utara melalui Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut akan mendalami kabar kalau AKBP Achirudin Hasibuan diduga memiliki istri lebih satu orang.
"Jika memang ada informasi seperti itu, ini pun bagian dari proses, yang sedang dilakukan oleh Propam dan Irwasda, mendalami semua informasi yang ada di masyarakat," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (27/04/2023).
Sambung dia, seorang anggota Polri sudah jelas memiliki aturan tertuang dalam Undang-undang, tidak dibenarkan memiliki istri lebih dari satu orang.
"Jelas diatur dalam UU terkait dengan anggota Polri, dalam berkeluarga bahwa istri sahnya itu sudah diatur secara jelas. Tidak boleh melebihi dari apa yang menjadi aturan ketentuan UU, terkait perkawinan bagi pegawai negeri Polri," kata Hadi.
Berdasarkan informasi, istri pertama AKBP Achirudin merupakan seorang Polwan yang dulunya bertugas di Satlantas Polrestabes Medan.
Polwan itu berinisial YK. Dari YK, AKBP Achiruddin dikaruniai tiga orang anak.
Kemudian AKBP Achirudin dan YK dikabarkan pisah. Dan AKBP Achirudin memilih menikah lagi dengan wanita lain.(muu)
Load more