Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus narkotika Teddy Minahasa Putra akan menjalani sidang pembacaan tanggapan atau duplik, hari ini Jumat (28/4/2023).
Melansir sipp.pnjakartabarat.go.id, Teddy Minahasa akan menjalani sidang pada pukul 09.00 WIB.
Sidang pembacaan duplik ini akan digelar di ruang sidang Mudjono, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sebelumnya mantan Kapolda Sumatera Barat ini telah dituntut hukuman mati atas kasus narkotika yang menjeratnya.
Selaku terdakwa Teddy Minahasa juga telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan hukuman mati untuknya.
Reza Indragiri: Pembuktian Teddy Minahasa Bersalah Rapuh
Load more