Selain dengan menonton video sadis, lanjut Kukuh, tersangka juga kerap membayar laki-laki untuk memuaskan fetishnya.
"Dan dia suka bayar orang sejenis buat diem aja, trus dia yang gerak gitu," terangnya.
Sebelumnya, tersangka NN diamankan polisi usai melakukan aksi cabul bersama pacarnya yang juga pria, kepada anak laki-laki di bawah umur. Korban diminta datang ke salah satu apartemen dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi serta kos.
Namun bukannya pekerjaan yang didapat, korban justru dicabuli saat tidur malam hari.
"Saat korban hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba tersangka dan temannya inisial DS saling memegang alat kelamin. Setelah itu korban terbangun dan kaget karena tangan tersangka memegang alat kelamin korban dan mencium leher korban dan posisi badan tersangka di atas korban," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam rilis kasus, Selasa (26/10/2021). (Andri Prasetiyo/act).
Load more