Blitar, Jawa Timur - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, menemukan timbangan tidak standart saat melakukan pengawasan di Pasar Tradisional Kanigoro.
Kepala Badan Metrologi Disperindag Kabupaten Blitar mengatakan, pengawasan dan pembinaan tersebut dilakukan kepada para pedagang di pasar tradisional.
"Agenda hari ini, kita melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendataan di pasar Kanigoro. Hasilnya memang ada beberapa temuan timbangan para pedagang yang tidak cocok," jelasnya.
Lanjut Guntoro, dari sekitar 100 pedagang yang didata, petugas menemukan 6 timbangan yang tidak tidak standar.
"Artinya kalau berkurang akan merugikan penjual sendiri. Sebaliknya kalau berlebih merugikan konsumen. Tadi kita sudah mengumpulkan para pemilik timbangan itu untuk dilakukan pembinaan," imbuhnya.
Para pedagang juga meminta uji tera ulang rutin dilakukan, karena selama pandemi Covid-19 tidak melakukan uji tera selama dua tahun.
"Pada saat pandemi kita tidak melakukan uji tera ulang. Tapi sudah kita sarankan, kalau ada permasalahan soal timbangan langsung datang ke kantor atau menghubunginya, nanti petugas akan datang," pungkasnya. (Imron/rey)
Load more