Cirebon, Jawa Barat - Petugas kepolisian satreskrim polres kota Cirebon, mengamankan tiga pelaku pengroyokan yang terjadi terjadi di Pangkalan Ojek Desa Wanayasa kecamatan beber kabupaten cirebon. Rabu (27/10).
Ketiga pelaku di amankan usai melakukan pengroyokan yang terjadi pada hari selasa malam (26/10). Di pangkalan ojek yang tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Peristiwa berawal dipicu dari ketersinggungan, salah satu pelaku yakni AW kerap berselisih dengan korban ES. Namun pada saat kejadian penganiayaan, ES diduga turut membuat pelaku lainnya yakni DN dan AR tersinggung karena ucapannya.
Akhirnya, penganiayaan tersebut terjadi. Pelaku seluruhnya empat orang yakni JR, AW, DN, dan AR. Sampai saat ini, pelaku AR masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, penganiayaan terjadi pada Selasa petang (26/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dalam penganiayaan tersebut, AW sempat mencekik leher menggunakan tangan kiri dan memukul korban dengan tangan kanan sebanyak dua kali." ujarnya kapolres saat sedang melakukan pres realis.
Tindakan penganiayaan juga dilakukan DN yang memukul korban satu kali. Sedangkan AR yang masih buron sempat menendang muka korban.
Load more