Selain mengamankan senjata api dan peralatan lainnya, kata Faizal, pihaknya telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.
"Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," bebernya.
Lanjutnya menuturkan, anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (aag)
Load more