Jakarta, tvOnenews.com-Menko Polhukam Mahfud Md membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi mencurigakan di Departemen Keuangan dengan nilai agregat hingga Rp 349 triliun. Mas Achmad Santosa menjadi salah satu anggota tim yang disebut sebagai Satgas TPPU. Mas Achmad Santosa bukan orang baru dalam perkara pengusutan korupsi pajak. Mantan wakil ketua KPK bidang penindakan dan hukum ini pernah menjadi anggota Satgas Mafia Hukum yang mengusut kasus korupsi pajak yang melibatkan Gayus Tambunan pada masa pemerintahan SBY.
Ahli Hukum Lingkungan yang lebih sering disapa Ota ketika itu mengungkap aliran dana korupsi pajak senilai Rp 25 miliar yang melibatkan pegawai pajak pada bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II.
Saat dalam pelarian di Singapura, Ota juga mengungkap curhatan Gayus soal aliran dana pada sejumlah penegak hukum. Termasuk aliran dana Rp 50 juta dari Gayus ke hakim Muhtadi Asnun yang menyidangkan perkaranya.
Mas Achmad Santosa juga mendamnpingi Vincent di di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, untuk menelusuri praktik mafia hukum dalam kasus yang menjerat Vincent dan kasus penggelapan pajak di Bandung yang melibatkan PNS dari KPP Pratama Cicadas, Bandung.(bwo)
Load more