"Jadi, tidak bisa dikeluarkan, karena dia yang nanti menindaklanjuti dan punya kewenangan Pro Justitia," tegasnya.
Namun, Mahfud mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kelompok kerja Komite TPPU.
Menurutnya, anggota kelompok kerja Komite TPPU diisi oleh tenaga ahli bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian.
"Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan," imbuhnya.(lpk)
Load more