Medan, Sumut - Operasi tindak kejahatan Kancil Toba 2021 yang digelar Polda Sumatera Utara pada 22 hingga 26 Oktober berhasil membekuk puluhan bandit dengan berbagai tindak kejahatan.
Operasi tersebut merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang ada di Sumatera Utara.
“Sasarannya pelaku-pelaku curanmor penadah, premanisme dan begal,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada tvonenews.com, Kamis (28/10/2021).
Dari data rekapitulasi pelaksanaan operasi yang digelar selama lima hari, dari total 34 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 41 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polrestabes Medan menjadi yang terbanyak mengungkap kasus, dengan total 9 kasus serta 12 orang tersangka. Disusul Polres Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang tersangka.
“Modus operasi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu,” terang Hadi.
Menurut Hadi, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana karena tingkat kewaspadaan masyarakat yang masih rendah saat memarkirkan kendaraan mereka tanpa dilengkapi dengan kunci ganda. Selain itu, kendaraan roda dua menjadi target pencurian karena lebih mudah untuk dijual kepada penadah dengan harga miring.
Load more