Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.
Hal itu, diterangkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berdasarkan hasil analisa awal pihaknya.
“Iya (laporan) hartanya terlalu sedikit (di LHKPN)," kata Pahala Nainggolan dikonfirmasi awak media, Kamis (20/5/2023).
Meski begitu, terang Pahala, analisa keseluruhan masih dilakukan, terutama laporan tahun-tahun sebelumnya.
Rencananya, tim KPK memanggil Reihana untuk klarifikasi harta setelah lebaran.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kami undang klarifikasi," kata Pahala.
Load more