Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kerap pamer hidup mewah di media sosial Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reihana dijadwalkan akan melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya usai viral pamer harta di media sosial beberapa waktu lalu.
"Kadinkes di re-schedule ke Senin, minggu depan ya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Mulanya, Lembaga Antirasuah akan memanggil Reihana untuk klarifikasi harta kekayaannya pada pekan ini.
Untuk itu, KPK menyampaikan perubahan jadwal pemanggilan Reihana menjadi pekan depan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.
Hal itu, diterangkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berdasarkan hasil analisa awal pihaknya.
“Iya (laporan) hartanya terlalu sedikit (di LHKPN)," kata Pahala Nainggolan dikonfirmasi awak media, Kamis (20/5/2023).
Meski begitu, terang Pahala, analisa keseluruhan masih dilakukan, terutama laporan tahun-tahun sebelumnya.
Rencananya, tim KPK memanggil Reihana untuk klarifikasi harta setelah lebaran.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kami undang klarifikasi," kata Pahala.
Diketahui, beberapa pekan ini harta kekayaan Reihana ramai diperbincangkan masyarakat lantaran unggahannya di media sosial yang dipandang sering memamerkan harta kekayaan.
Berbagai barang mewah mulai dari tas dengan merk ternama dan bernilai fantastis, serta sejumlah aksesoris yang kerap dipakainya ini mendapat banyak komentar warganet.(viva/muu)
Load more