Musi Rawas, Sumatera Selatan - Seorang pemuda pengangguran di Musi Rawas, Sumatra Selatan ditangkap polisi lantaran mencuri kotak amal. Pelaku adalah Daswin (21) sudah mengakui perbuatannya mencuri kotak amal di beberapa masjid dan mushola.
Terakhir, pelaku mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Kelurahan B Srikaton, Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV yang sempat viral di media sosial.
Video viral tersebut menjadi petunjuk untuk memudahkan polisi mengejar dan menangkap pelaku yang akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya, Kampung Semboyan, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang mengatakan, dari hasil interogasi pelaku sudah lebih dari 20 kali mencuri kotak amal di sejumlah masjid dan mushola di Kecamatan Tugumulyo.
"Total Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencapai lebih dari 20 tempat di Kabupaten Musi Rawas dan masih dalam pengembangan," ujar Kapolsek, Kamis (28/10/2021).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang sebesar satu juta rupiah, satu unit sepeda motor, dua kotak amal dan satu kostum reog berserta atributnya yang dipakai pelaku dalam melakukan aksinya.
Guna mempertanggung jawabankan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (Arwin Za/ Wna)
Load more