Sebelumnya, Mahfud MD berbicara mengenai perkembangan terbaru proses Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, dirinya memimpin jalannya rapat teknis mengenai RUU Perampasan Aset.
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah Kementerian dan Lembaga yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, PPATK, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.
Mahfud MD mengungkapkan terhadap draf RUU Perampasan Aset itu sudah diparaf oleh Menteri dan Lembaga yang bersangkutan.
"Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait dalam hal ini Kemenkumham kemudian Menteri Keuangan Jaksa Agung Kapolri kepala PPATK dan saya selaku Menko polhukam sudah memaraf naskah yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Jumat (14/4/2023).
Mahfud MD menuturkan, bahwa setelah naskah tersebut ditandatangani oleh para Menteri dan Kepala Lembaga terkait, maka tahap selanjutnya naskah tersebut akan dibawa ke DPR untuk dibahas.
Lalu, Mahfud MD katakan, Presiden Jokowi terus mendorong agar RUU itu segera disahkan.
"Nah Oleh sebab itu insya Allah dalam waktu yang tidak lama rancangan undang-undang perampasan aset ini akan segera dikirim ke DPR. Karena presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional, atau konsistensi narasi itu, kalau masih ada (perbaikan) itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," kata Mahfud.
Load more