Jakarta, tvOnenews.com - 7 Tahun jadi buronan, Lusiana istri yang jadi otak perencanaan pembunuhan suaminya di Penjaringan ditangkap polisi.
Diketahui Lusiana berusia 46 tahun dan suaminya yang bernama Gerry Tanuwijaya berusia 36 tahun.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengkonfirmasi penangkapan ini.
"Istri dari korban Gerry Tanuwijaya sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah berhasil diamankan di Bali waktu di sana," ujar Bobby, Jumat (5/5/2023).
Bobby mengatakan Lusiana sudah ditahan seiring dengan proses pemberkasan yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Lusiana dijerat Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP atas perbuatannya.
Selain Lusiana, ada satu buronan lagi yang masih diburu usai dilaporkan Gerry Tanuwijaya. Dia adalah Devan Andriawan.
Kejadian ini bermula pada 12 Maret 20215 lalu di Pantai Indah Kapuk (PIK). Mobil Gerry Tanuwijaya dan istrinya tiba-tiba ditabrak dari belakang.
Lalu, empat orang tak dikenal dari mobil yang menabraknya keluar menghampiri mobil Gerry Tanuwijaya.
Salah satu dari empat orang itu menodongkan dan membenturkan senjata api kepada Gerry Tanuwijaya. Saat hendak menembakkan senjata api, dia tidak berhasil karena tertangkis.
Lalu, satu orang lainnya menikam Gerry Tanuwijaya menggunakan senjata tajam.
Atas perbuatan pelaku, Gerry Tanuwijaya mengalami luka di pelipisnya dan sayatan benda tajam di punggung.
Setelah ditelusuri, ternyata Lusiana yang berperan sebagai otak di balik perencanaan pembunuhan suaminya. (nsi)
Load more