Adapun tujuan kebijakan pengaturan jam kerja karyawan di wilayah DKI Jakarta dalam rangka menekan angka kemacetan lalu lintas.
"Tentunya dengan pengaturan jam kerja yang memang waktu seharusnya bisa untuk langsung bekerja tetapi adanya kemacetan dan sebetulnya itu bisa diundur waktunya tidak bersamaan sehingga dalam menuju suatu tempat bisa lebih cepat ya karena kepadatannya tinggi bisa kita kurangi dengan pengaturan jam kerja ini," ungkapnya. (raa/aag)
Load more