Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyebut pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait wacana perubahan jam kerja di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan sejumlah pembahasan terkait wacana pengaturan jam kerja melalui FGD bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Iya tentunya dari pemerintah daerah sangat proaktif, FGD sudah dilakukan dan nanti akan ada pembahasan lagi," ungkap Latif kepada awak media, Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
Latif menuturkan dalam pembahasan tersebut naniinya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan sejumlah langkah imbauan.
Kendati hingga saat ini wacana perubahan jam kerja masih menjadi pembahasan bersama oleh instansi terkait dalam pelaksanaannya.
"Yang berkepentingan membuat suatu himabauan ataupun nanti bentuknya kebijakan daripada Bapak Gubernur untuk mengimbau untuk betul-betul untuk mengurangi kepadatan dalam beraktifitas, sehingga tujuannya adalah transportasi di Jajarta ini betul-betul bisa maksimal gitu kan penggunaannya," ungkap Latif.
Adapun tujuan kebijakan pengaturan jam kerja karyawan di wilayah DKI Jakarta dalam rangka menekan angka kemacetan lalu lintas.
"Tentunya dengan pengaturan jam kerja yang memang waktu seharusnya bisa untuk langsung bekerja tetapi adanya kemacetan dan sebetulnya itu bisa diundur waktunya tidak bersamaan sehingga dalam menuju suatu tempat bisa lebih cepat ya karena kepadatannya tinggi bisa kita kurangi dengan pengaturan jam kerja ini," ungkapnya. (raa/aag)
Load more