Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus kontrak tak diperpanjang jika karyawati tak mau diajak staycation dan tindakan asusila lainnya, semakin menemui titik terang. Pasalnya, ada 4 perusahaan di Cikarang yang diduga melakukan modus asusila tersebut.
Keempat perusahaan di Cikarang yang diduga kuat melakukan tindakan asusila tersebut, diungkap anggota DPR Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni.
Keempat nama perusahaan yang berada di Cikarang tersebut sudah dikantongi Obon dan segera dilakukan investigasi untuk mengungkapnya secara terang benderang.
“Sejauh ini sudah ada nama oknum dari keempat perushaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan dengan modus perpanjangan kontrak,” ungkap Obon.
Dan jika terbukti, lanjut Obon, maka tak segan-segan izin perusahaan akan dicabut.
Terkait korban, setidaknya masih ada 3 karyawati lainya yang belum melaporkan tindakan asusila para bos mereka, meski demikian Obon telah melakukan komunikasi bersma tiga korban lainnya.
“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kekepolisian,” uangkapnya
Load more