Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
"Di tolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, di larikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru," ujarnya.
Budi mengungkapkan, setelah membuat laporan dan ia pun telah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Lalu, ia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (30/9) silam.
"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri dengan memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," tutupnya. (bahana/ade)
Load more