Tapanuli Utara, Sumut - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara kembali merazia kamar hunian warga binaan, pada Kamis (28/10) malam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IIB Siborongborong, Ucok Pangihutan Sinabang kepada tvOnenews.com mengungkapkan, kegiatan ini memang rutin dilaksanakan.
"Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," katanya usai melaksanakan razia.
Pangihutan menjelaskan dalam razia ini melibatkan 11 orang petugas pengamanan di lapas tersebut.
"Kita memang secara rutin melakukan razia kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi agar tidak ada peredaran handphone, narkoba dan pungutan liar (Halinar) di dalam lapas," ungkapnya.
"Pelaksanaan razia rutin ini juga bertujuan agar terciptanya di dalam Lapas yang aman dan kondusif," sambung Pangihutan.
Dijelaskannya, metode razia yang dilaksanakan, terlebih dahulu mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian yang memang sudah menjadi target atau sasaran yaitu di Blok B.
"Warga binaan yang kita suruh keluar dari dari kamar selanjutnya kita lakukan penggeledahan badan, kemudian menggeledah kamar hunian yang disaksikan oleh salah satu warga binaan," jelas Pangihutan.
Dalam razia kamar hunian kali ini, ditemukan satu unit handphone, satu unit charger, sebuah headset, satu senjata tajam serta satu gulungan wayar.
(ket: Barang-barang Siataan dari Kamar Hunian)
"Barang hasil razia rutin tersebut kemudian kita data, serta kita amankan sementara dan besok pagi akan kita musnahkan dengan cara dibakar," jelas Pangihutan.
"Selama berlangsung razia, situasi di lapas aman dan kondusif, dan pelaksanaan razia ini tetap kita laksanakan protokol kesehatan yang yang ketat," pungkasnya. (syaren/ade)
Load more