Jakarta, tvOnenews.com - Konflik antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Kementerian Perdagangan terkait selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng mulai mereda usai melakukan pertemuan keduanya.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan masalah ini perlu dikomunikasikan oleh kedua belah pihak. Terlebih kasus rafaksi senilai Rp344 miliar ini juga melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Setahu saya, Aprindo dan Kemendag sudah komunikasi. Mudah-mudahan ada titik temu, ini tak berhubungan dengan Aprindo saja, ini juga BPDPKS," ujarnya, saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihak Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi dan menyelesaikan polemik rafaksi Rp344 miliar tersebut.
Bahkan, Jerry sendiri mengklaim dia beberapa kali telah menjalin komunikasi dengan Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey untuk mencari titik terang kasus ini.
"Kita selesaikan secepatnya. Kalau bisa sebelum Agustus kenapa tidak. Saya juga beberapa kali berkomunikasi dengan Pak Roy Mandey, intinya semangat kita sama untuk kepentingan nasional, yang penting tidak ada pihak dirugikan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan membantah bahwa pihaknya ada utang sebesar Rp344 miliar terkait penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng terhadap Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Load more