Jakarta, tvOnenews.com - Mantan master of ceremony (MC) protokoler eksternal Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Oca menilai pemberitaan media massa yang menyatakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka terlalu dini dan sumir.
Hal ini menurut Oca karena belum ada keputusan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses hukum terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Ia mengaku prihatin dengan pemberitaan beberapa media yang terkesan menyeret Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kemudian Oca mengatakan bahwa akibat pemberitaan yang masih sumir tersebut, Hasbi Hasan mengalami gangguan psikologis.
“Semestinya media tidak terburu buru dalam menginformasikan pemberitaan yang belum pasti kebenarannya. Apalagi menyangkut hukum. Harusnya media massa menunggu dulu keterangan resmi dari KPK, baru diekspos ke publik,” tuturnya.
Load more