Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.
Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.
Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia dan ada 154 Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," kata Sandi.
Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina.
"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," katanya. (put)
Load more