Jakarta, tvOnenews.com - Buntut maraknya kasus penyalahgunaan senjata api jenis airsoft gun, Polisi bakal melibatkan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk membahas perizinan kepemilikan senjata.
Mengingat beberapa hari kebelakang adanya kasus penyalahgunaan senjata berjenis airsoft gun dan airgun. Mulai dari, aksi 'koboi' David Yulianto yang menodongkan senjata airsoft gun ke sopir taksi online, hingga aksi Mustopa, orang yang mengaku Nabi melakukan penembakan ke kantor MUI Jakarta dengan menggunakan senjata airgun.
Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji akan mencari solusi terkait banyaknya kasus penyalahgunaan senjata.
Karyoto mengatakan, pihaknya akan menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terkait guna merumuskan solusi pengawasan yang efektif untuk penggunaan senjata api.
Dia menyebut, pihaknya akan melibatkan shooting club Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk mengusut terkait perizinan kepemilikan airsoft gun.
Selain itu, Karyoto juga akan mengajak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam) Komjen Pol Wahyu Widada untuk berdiskusi terkait hal ini.
Load more