Jakarta, tvOnenews.com - Laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum AGH, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo ditolak dua kali di Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto buka suara. Karyoto mengatakan akan meminta penjelasan ke penyidik yang menolak laporan pihak AGH.
Karyoto menyebut akan menanyakan alasan penyidik menolak laporan AGH. Menurutnya, penyidik yang lebih mengetahui alasan dibalik penolakan itu.
Diketahui, AGH melaporkan Mario Dandy mantan pacarnya, terkait dugaan pencabulan terhadapnya. Bahkan, AG telah dua kali melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya.
Namun kedua laporan tersebut ditolak. Laporan pertama pada Selasa, 2 Mei 2023. Lalu, yang kedua pada Rabu 3 Mei 2023.
"Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Load more