Karyoto mengaku belum dapat berkata banyak. Sebab yang lebih mengetahui alasan penolakan itu adalah penyidik.
Adapun kuasa hukum dari AG, Mangatta Toding Alo berencana buat laporan lagi hari ini. Pihak AG ingin kembali mencoba membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Kami rencananya ke Polda," ucap Mangatta.
(Mario dan AG/sumber: Istimewa)
Sebelumnya diberitakan, Tim penasihat hukum AG, terdakwa dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora mengaku telah dua kali melaporkan Mario Dandy terkait tindak pidana pencabulan ke Polda Metro Jaya.
Namun, kedua laporan tersebut ditolak.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo menjelaskan bahwa laporan pertama diajukan pada Selasa (2/5/2023) di Polda Metro Jaya.
Load more