Ogan Komering Ulu Selatan - Seorang gadis belia berusai 12 tahun di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan tewas di tangan tetangganya sendiri. Korban diperkosa dan disetrum hingga tewas kemudian jasad korban ditemukan mengapung di sungai.
Sungguh bejat apa yang dilakukan tersangka Wahyu (50) warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan. Dirinya tega memperkosa serta menghabisi nyawa tetangga nya sendiri Yuyun yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku yang mengetahui kondisi rumah korban sedang sepi dimana orang tua korban sedang berada di kebun. Pelaku langsung melaksanakan aksinya saat korban yang saat itu hendak buang air kecil di belakang rumahnya.
Tersangka yang melihat korban langsung menculik korban dan dibawa ke pinggiran sungai. Korban yang tak berdaya langsung disetubuhi dan dibunuh dengan menggunakan alat setrum ikan, setelah itu jasad korban langsung dihanyutkan di sungai.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan beserta barang bukti alat setrum ikan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Untuk kronologi peristiwa pembunuhan, pelaku ini melihat korban sedang buang air kecil di rumahnya, pada Kamis (28/10) pukul 02.00 WIB dini hari. Sehingga membuat pelaku ingin memperkosa korban,” jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.
“Korban ditarik oleh pelaku dan diperkosa dan kemudian dihabisi nyawanya dengan cara diestrum dan ditenggelamkan ke dalam sungai,” tambah AKBP Indra Arya Yudha.
Keluarga korban berharap agar pelaku dikenakan hukuman yang setimpal, dikarenakan perbuatan pelaku yang dinilai terbilang sangat kejam.
Atas perbuatan nya pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahanan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. (andi/ade)
Load more