Buleleng, tvOnenews.com - Korban pelecehan seksual seorang mahasiswi Bali yang dilakukan dosennya di kos-kosan menyita perhatian publik hinga menuai komentar netizen. Bahkan, polisi saat ini sudah mengungkap motif dosen tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, Bali, AKP Picha Armedi katakan, dosen yang berinisial PPA bermoduskan untuk membantu korban (mahsiswi) mengatasi permasalahan hidupnya. yakni soal skripsi.
"Tersangka PPA berbuat nekad mencoba menyetubuhi mahasiswa tersebut atas keinginan dirinya dan juga adanya kesempatan pada saat malam kejadian," ujar AKP Picha Armedi, Senin (8/5/2023).
"Untuk motifnya sendiri keinginan dosennya mencoba untuk mengajak korban untuk melakukan persetubuhan cuman ditolak sama korban ini. Dan korbannya merasa tidak nyaman dan ditolak," sambungnya.
Dari pengakuannya, ia katakan, ada kesempatan pada waktu itu dan kebetulan suasananya malam. Kemudian, di kos-kosan kebetulan mereka berdua di sana.
"Jadi si dosen mungkin tertarik dengan korban ini, dan mencoba melakukan pelecehan itu," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa si tersangka atau dosen ini mengajar di ilmu kesehatan masyarakat dan sudah bergelar doktor. Selain itu, tersangka PPA juga memiliki istri dan satu anak, sementara si korban atau mahasiswi sudah semester 8.
"Kebetulan yang bersangkutan mengajar di ilmu kesehatan masyarakat dan pelakunya sudah (titelnya) doktor. Yang bersangkutan sudah berkeluarga dan punya anak satu,
untuk korban semester 8," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka PPA baru pertamakali ke tempat indekos korban dan juga baru pertamakali melakukan pelecehan seksual.
"Jadi baru pertamakali itu. Karena korban awal mulanya dia (korban) pasang status terkait dengan permasalahan keluarga dan masalah di kampusnya terkait penyusunan skripsi dan di situlah pelaku mencoba mengeceks dan mencoba pergi ke kos (korban) untuk membantu menyelesaikan masalah," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian masih mendalami apakah tersangka PPA ini telah melakukan kepada para mahasiswi lainnya atau hanya korban, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kalau sejauh ini karena kita belum menemukan fakta lain baru satu kali ini saja. Tapi soal itu (korban lainnya) tetap kita dalami kalau ada korban-korban berikutnya dan kita juga masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang pria berinisial PPA (33) yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kabupaten Buleleng, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
Kasih Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, bahwa dosen tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap korban atau mahasiswi pada Sabtu (6/5/2023).
"Benar sejak kemarin hari Sabtu (sudah ditetapkan tersangka). Sudah (diambil keterangannya) saksi korban dan satu saksi lainnya dengan didukung rekaman CCTV," kata AKP Sumarjaya, saat dihubungi Senin (8/5).
Ia juga menyebutkan, bahwa setelah korban mengalami pelecehan pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01:30 WITA oleh dosennya, si korban langsung melaporkan ke Mapolres Buleleng, dan si dosen langsung ditangkap.
"Langsung diamankan diduga pelaku. Untuk motif dan kejadian masih pendalaman terhadap pelaku maupun kepada korban," imbuhnya.
Namun, pihak menceritakan awal kejadian bahwa pada saat itu si korban sedang membuat status di WhatsApp handphone bahwa susahnya membuat skripsi dan status itu dibaca oleh dosen yang menjadi pembimbing ll skripsi lalu menawarkan untuk membantu dan korban langsung mengirim share lokasi ke tempat indekosnya dan lalu datang si dosen dan diduga melakukan pelecahan seksual.
"Awalnya si korban membuat status di handphonenya dia, statusnya susah membuat skripsi dan kemudian bapak dosen (menawarkan) untuk bisa membimbing sehingga korban share lokasi dan datang ke lokasi datang si dosen ke kosan korban.
Awalnya, si dosen (menawarkan) jadi akhirnya si korban memberikan share lokasi," jelasnya.
Namun, saat di kos korban malah si dosen diduga melakukan pelecehan seksual dan menyentuh tubuh korban.
"Si dosen ini menyentuh beberapa tubuh (korban) yang tidak boleh disentuh orang lain dan belum sempat terjadi pemerkosaan. Hanya menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," ungkapnya.
Sementara, kejadian dugaan pelecehan tersebut juga viral di media karena terekam CCTV di indekos korban. Dalam Video diunggah di akun peristiwa tersebut terjadi, Jumat (5/3) sekitar pukul 01.30 WITA di kamar indekos korban yang berlokasi di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
Di video itu, terlihat korban sedang duduk di teras kamar, lalu ditarik oleh si dosen atau pelaku yang diduga berusaha memperkosa korban dan korban mengelak dan berusaha melawan dan merangkak keluar kamar tetapi ditarik kembali oleh si dosen.
Di postingan yang viral itu, juga menuliskan
bahwa korban awalnya membuat status di whatsApp tentang permasalahan hidup. Lalu, dosennya menawarkan solusi dan bertanya alamat dan tanpa rasa curiga korban mengirim lokasi kosnya.
"Sesampainya di kos sang dosen malah meraba tubuh korban dan kemudian korban berlari membuka pintu dan kemudian keluar pintu. Sang dosen menarik paksa mahasiwi ke kamar dengan menarik bagian pinggang," tulisnya. (awt/aag)
Load more