Jakarta, tvOnenews.com - Tak tunggu lama, Polri gerak cepat (Gercep) dalam memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina. Hal ini untuk menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan berbagai warga negara termasuk Indonesia.
Rencananya, pemberangkatan tim yang terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri dilakukan pada Selasa besok, 9 Mei 2023.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).
Nantinya, tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," katanya.
Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang ssudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.
"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.
Diantara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI). 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka. (aag)
Load more