Jakarta, tvOnenews.com - Sebelum keluar putusan atau vonis kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa Putra, yakni Hotman Paris sudah yakin bahwa kliennya akan bebas dari hukuman mati.
Hotman merasa dirinya lebih senior jika dibandingkan dengan majelis hakim.
Sebab itu, meskipun dinyatakan bersalah, Hotman yakin betul bahwa Teddy Minahasa tidak akan divonis hukuman mati.
"Saya yakin, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior insting saya mengatakan gak akan hukuman mati," kata Hotman kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
"Saya udah 40 tahun kok, mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," katanya.
Load more