LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
tersangka Muhammad Qodad Af’alur kirom terancam hukuman mati akibat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Update! Ayah Bunuh Anak di Gresik, Lantaran tak Miliki Pekerjaan Tetap

Kepolisian Resort Gresik Polda Jawa Timur akhirnya membeberkan tiga motif pembunuhan ayah kandung terhadap anaknya sendiri disebuah rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (29/4) lalu.

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:59 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Gresik Polda Jawa Timur akhirnya membeberkan tiga motif pembunuhan ayah kandung terhadap anaknya sendiri disebuah rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (29/4) lalu.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom dalam keterangan persnya mengatakan, tersangka dengan keji menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dilatarbelakangi tiga motif. Yang pertama yakni terkait masalah ekonomi karena tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, yang kedua, 3 hari sebelum kejadian istri tersangka meninggalkan rumah, dan yang terakhir tersangka ingin anaknya masuk surga agar tidak mengetahui dosa-dosa orang tuanya.

“Istri tersangka mempunyai pekerjaan pemandu karaoke (LC). Tersangka sendiri merupakan pernah terdakwa menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan vonis enam tahun penjara,” ujar AKPB Aditya, Selasa (9/5).

“Jika nama korban adalah AZK, usia 9 tahun dan menjadi pelajar kelas 2 SD. Hasil outopsi kesimpulan korban meninggal dengan luka tusuk di dada yang menembus jantung akibat kekerasan benda tajam, sehingga mengakibatkan pendarahan hebat yang mematikan korban,” sambungnya.

Baca Juga :

Lebih lanjut AKBP Aditya Panji yang didampingi Waka Polres dan Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, pasal yang akan disangkakan pasal 44 ayat 3 undang undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 undang undang no 35 th 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 sub 338 KUHP.

“Dimana ancaman hukuman pidana mati, atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, korban bocah berinisial AZK tewas usai dihabisi oleh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia dengan 24 luka tusukan di bagian punggung. Ada yang tembus sampai jantung. Oleh polisi jasad korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. (mhb/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan tengah menjadi sorotan publik. Namun netizen gagal fokus pada mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa Sabyan.
Semakin Mengkhawatirkan, Anak 10 Tahun Turut Terlibat Pusaran Judi Online

Semakin Mengkhawatirkan, Anak 10 Tahun Turut Terlibat Pusaran Judi Online

Menteri Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkap jika pusaran judi online di Indonesia telah sampai pada tahap darurat.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Diperiksa Kejagung, Ini Status Terbaru Hakim Ad Hoc MA Dipusaran Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Diperiksa Kejagung, Ini Status Terbaru Hakim Ad Hoc MA Dipusaran Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Teranyar, Kejagung memeriksa dua orang saksi pada hari ini, Rabu, 20 November 2024.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Timnas Indonesia mendapat apresiasi luar biasa dari media Jepang, atas performanya di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, katanya...
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Marselino Ferdinan membuktikan diri lebih hebat dari bintang muda Malaysia, Arif Aiman setelah membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Arab Saudi.
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Selengkapnya
Viral