"Pada saat itu, VS telah menandatangani surat kuasa dengan sadar dan tanpa paksaan," lanjutnya.
Sementara itu, dalam sidang hari ini, saksi JPU sebanyak lima orang, seperti VS, JG, L, RS, dan SH tidak hadir.
Menurut Ayu, kondisi tersebut semakin membuat aneh perkara tersebut, karena pemeriksaan saksi ialah pembuktian dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
"Namun, sangat disayangkan Saksi yang seharusnya dihadirkan oleh JPU tidak ada yang hadir hari ini," kata Ayu.
"Aneh di saat seharusnya hadir menjadi saksi malah mereka tidak datang tapi di persidangan-persidangan sebelumnya selalu datang duduk di belakang," tambahnya.
Sebelumnya, Pengacara Natalia Rusli telah ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya, VS beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta, menjelaskan, pada April 2020, kliennya sebagai konsultan hukum menerima kuasa dari Verawati.
Load more