LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • ANTARA

Jaksa Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara TWP Angkatan Darat

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019-2020.

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Oditur Militer, Penyidik Puspomad dan Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019-2020 (pengadaan lahan TWP AD Karawang-Subang).

“Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD dan AS selaku Direktur PT. Indah Berkah Utama yang mencarikan lahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com pada Selasa (9/5/2023).

Penetapan Tersangka ini merupakan yang ketiga kalinya dalam proses hukum perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dan sebagai tindak lanjut proses hukum perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2020.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi yang terdiri dari saksi militer/TNI sebanyak 17 orang dan 7 orang saksi sipil, serta pendalaman terhadap beberapa ahli. Bahwa terdapat bukti permulaan dan fakta yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi berlanjut yang dilakukan secara bersama-sama oleh para Tersangka tersebut,” katanya.

Baca Juga :

“Dari hasil penyidikan awal tersebut, telah dilakukan penyitaan sejumlah dokumen aset tanah sejumlah 103 bidang tanah yang tersebar di Karawang, Bogor, Cirebon dan Subang yang terkait dengan para Tersangka dalam perkara tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam perkara berkas pertama, Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dijatuhi pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, serta membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesar Rp34.375.756.533,00. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geger Duel Maut Paman & Ponakan di Pangkep

Geger Duel Maut Paman & Ponakan di Pangkep

Kejadian duel antara paman dan keponakan. Akibat kejadian ini korban berinisial SM (59) tewas ditempat akibat terkena tebasan parang dari pelaku berinisial GP (79).
Anak Bunuh Ayah Kandung dan Neneknya di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Sang Ibu

Anak Bunuh Ayah Kandung dan Neneknya di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Sang Ibu

Seorang anak berusia 14 tahun berinisial A dengan sadisnya melakukan aksi pembunuhan terhadap ayah kandung dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Pelaku Crypto Exchange Yakin Bitcoin Bakal Tembus 100 Ribu Dolar AS

Pelaku Crypto Exchange Yakin Bitcoin Bakal Tembus 100 Ribu Dolar AS

Pelaku industri pertukaran crypto di Indonesia optimis bahwa aset kripto Bitcoin (BTC) harganya bisa mencapai 100.000 dolar AS dalam waktu dekat.
Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Para pemain abroad Timnas Indonesia satu persatu bakal menyusul bergabung dalam pemusatan latihan (TC) skuad Garuda jelang Piala AFF 2024, berikut jadwal kedatangannya.
Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott bicara jujur soal pandangannya kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Tak disangka, ternyata ini sikap sang pelatih saat di lapangan.
Fakta-fakta Ketua KPPS di Pinang Ranti Jaktim Coblos Puluhan Surat Suara untuk Paslon Tertentu 

Fakta-fakta Ketua KPPS di Pinang Ranti Jaktim Coblos Puluhan Surat Suara untuk Paslon Tertentu 

KPU Jakarta Timur menemukan pelanggaran berat, ketua KPPS di Pinang Ranti, Jakarta Timur mencoblos puluhan surat suara Pilgub Jakarta untuk calon tertentu.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Selengkapnya
Viral