“Sebagaimana sorotan saya terhadap coretan tangan JPU di naskah tuntutannya, hakim mengamini tuntutan jaksa bahwa TM tidak menyuruh melakukan. TM dinilai hakim turut serta bersama DP,” ujar Reza.
Dengan posisi setara, karena TM dihukum seumur hidup, maka boleh jadi DP juga akan dihukum seumur hidup jika divonis bersalah.
Namun Reza perlu mengatakan bahwa perlu penjelasan dari Polri mengenai beberapa hal, seperti soal tawas.
“Tawas, yang katanya dipakai sebagai pengganti sabu, itu sekarang di mana? Sabu di Jakarta otentik dengan sabu di Bukittinggi? Kalau beda, berarti bukan hasil penyisihan. Lantas, dari mana sabu itu?” kata Reza.
Kemudian Reza juga mempertanyakan apakah Doddy Prawiranegara menjalani pemeriksaan urin dan jika iya apa hasilnya.
“Perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan. Dari sisi pidana, bukankah itu mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM?,” ujar Reza.
Load more