LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Teddy Minahasa saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Reza Indragiri: Jangankan Seumur hidup, Saya Setuju Hukuman Mati

Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, Reza Indragiri Amriel menyoroti vonis Teddy Minahasa. Menurutnya, pengedar narkoba sebaiknya dihukum mati.

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Majelis Hakim PN Jakbar menyatakan bahwa Teddy Minahasa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Teddy Minahasa mendapat banyak penghargaan dari negara, sehingga menjadi hal-hal meringankan.

"Hal-hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengabdi kepada negara di Institusi Polri selama lebih kurang 30 tahun, dan terdakwa banyak mendapat penghargaan dari negara," kata hakim, Selasa (10/5/2023).

Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Teddy Minahasa dihukum mati terkait perkara narkoba.

Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, POLTEKIP Kemenkumham, Reza Indragiri Amriel menyoroti putusan hakim tersebut.

Baca Juga :

Menurutnya, narkoba memang masalah serius dan ia mendukung hukuman mati bagi pengedar.

“Pengedar, jangankan seumur hidup, saya setuju hukuman mati. Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum,” kata Reza sebagaimana dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews pada Rabu (10/5/2023).

Namun Reza tetap menghormati putusan hakim yang telah diberikan pada Selasa (10/5/2023).

“Saya melihat ada sejumlah loopholes dalam putusan hakim, terutama amat-sangat mengandalkan keterangan saksi. Saksi yang sekaligus merupakan terdakwa. Yakni DP (Doddy Prawiranegara,” katanya. 

Menurutnya, dengan status ganda tersebut, Doddy akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya. 

“Sebagaimana saya katakan beberapa waktu lalu, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan,” tandas Reza. 

oleh karena itu, jika Teddy Minahasa mengajukan banding, Reza berharap putusan hakim pengadilan tinggi nantinya akan lebih bersandar pada pembuktian.

“Sebagaimana sorotan saya terhadap coretan tangan JPU di naskah tuntutannya, hakim mengamini tuntutan jaksa bahwa TM tidak menyuruh melakukan. TM dinilai hakim turut serta bersama DP,” ujar Reza. 

Dengan posisi setara, karena TM dihukum seumur hidup, maka boleh jadi DP juga akan dihukum seumur hidup jika divonis bersalah.

Namun Reza perlu mengatakan bahwa perlu penjelasan dari Polri mengenai beberapa hal, seperti soal tawas.

“Tawas, yang katanya dipakai sebagai pengganti sabu, itu sekarang di mana? Sabu di Jakarta otentik dengan sabu di Bukittinggi? Kalau beda, berarti bukan hasil penyisihan. Lantas, dari mana sabu itu?” kata Reza.

Kemudian Reza juga mempertanyakan apakah Doddy Prawiranegara menjalani pemeriksaan urin dan jika iya apa hasilnya.

“Perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan. Dari sisi pidana, bukankah itu mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM?,” ujar Reza.

Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional).

“Ada riset di kepolisian. Respondennya adalah ratusan anggota polisi. Responden sebut bahwa sub-sub grup di internal kepolisian sudah mencapai level berbahaya sehingga patut dilarang,” ujarnya.

Hal ini menjadi pengakuan bahwa klik-klik di institusi kepolisian memang ada.

“Tinggal lagi perlu dibedakan mana perang bintang yang fungsional dan mana yang disfungsional,” tandas Reza. 

Rivalitas fungsional membuat organisasi menjadi dinamis progresif dan personel menjadi berpola pikir transformatif. 

“Sedangkan perang bintang yang disfungsional akan membuat organisasi statis bahkan regresif, dan personel polisi menjadi agresif bahkan kanibal. Aksi saling sabotase menjadi salah satu bentuknya,”.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Iwan Ginting mengatakan putusan tersebut mesti dihormati.

Menurut dia, pihaknya masih akan mengadakan rapat guna menindaklanjuti putusan tersebut. Namun, Iwan mengatakan jaksa belum akan melayangkan banding terkait vonis tersebut.

"Kita masih pikir-pikir (banding), ya," kata Iwan.

Sebagai informasi, hari ini, Rabu (10/5/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Dody dikabarkan sempat sakit sebelum sidang.(put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenhub Prediksi Pergerakan Orang saat Nataru Capai 110,67 Juta

Kemenhub Prediksi Pergerakan Orang saat Nataru Capai 110,67 Juta

"Potensi pergerakan masyarakat saat Nataru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang," kata Dudy Purwagandhi,
Awal Mula Terungkapnya Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Apakah Tambang Jadi Pemicu?

Awal Mula Terungkapnya Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Apakah Tambang Jadi Pemicu?

Insiden polisi tembak polisi kembali mengguncang publik. Kali ini, korban adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang tewas
Top Skor Liga Voli Korea usai AI Peppers Dramatis Kalahkan Hi-Pass: Pemain Termahal Melejit, Megawati Hangestri Kian Tergusur

Top Skor Liga Voli Korea usai AI Peppers Dramatis Kalahkan Hi-Pass: Pemain Termahal Melejit, Megawati Hangestri Kian Tergusur

Update top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai AI Peppers menang dari Expressway Hi-Pass, di mana Kang So-hwi melejit dan Megawati Hangestri makin tergusur.
Absen Bela Timnas Indonesia Saat Lawan Jepang dan Arab Saudi karena Cedera, Mees Hilgers Akhirnya Dinyatakan Sembuh

Absen Bela Timnas Indonesia Saat Lawan Jepang dan Arab Saudi karena Cedera, Mees Hilgers Akhirnya Dinyatakan Sembuh

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers dinyatakan sudah sembuh dari cedera hamstring jelang pertandingan FC Twente melawan Fortuna Sittard.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
Langkah Kejati Banten Periksa Suami Airin Dikritisi Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Langkah Kejati Banten Periksa Suami Airin Dikritisi Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus melakukan penelurusan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center serta pembebasan tahan di Kecamatan Curug, Kota Serang yang terjadi pada tahun 2008 - 2011 silam.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Selengkapnya
Viral