“Sehingga nanti pada kesempatan pendaftaran ini, KPU cuma satu, lengkap atau tidak lengkap. Jadi belum sampai pada apakah dokumennya benar atau sah, belum. Untuk benar dan sah pada tahap berikutnya, pada vermin (verifikasi administrasi) persyaratan,” jelas Hasyim dalam kesempatan yang sama.
“Oleh karena itu, setelah penyerahan atau penyampaian daftar bacaleg DPR RI dan persyaratannya, di antaranya sudah diunggah di SILON, nanti setelah ini kita lanjutkan antara tim teknis dari partai dengan tim teknis KPU,” sambung dia.
Sebagai informasi, Hanura menjadi parpol kedua yang mendaftar caleg ke KPU. Sebelumnya, parpol pertama yang mendaftar yaitu PKS pada Senin (8/5/2023). (saa)
Load more