Aceh Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan lima orang diduga terlibat penyerangan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat. Sebelumnya, Pos Polisi Panton Reu, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat diberondong peluru oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 03.15 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardi mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut diduga merupakan pelaku penyerangan Pos Polisi Panton Reu. Meski demikian, lima orang yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam insiden pemberondongan pos polisi yang berada dibawah Kepolisian Sektor Kaway XVI itu.
"Bahwa Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat, namun posisi mereka masih sebagai saksi karena masih diproses pemeriksaan dan pendalaman terkait alibi dan motif mereka," kata Winardi Jumat (29/10/2021).
Jika nantinya dalam pemeriksaan yang dilakukan ada kecocokan antara kelima orang tersebut dengan alat bukti, maka akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika nanti dalam pemeriksaan sesuai alat bukti yang kita miliki, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut maka akan ditetapkan sebagai tersangka, serta dilakukan penyidikan sesuai ketentuan," pungkas Winardi. (Chaidir Azhar/prs)
Load more