Namun, saat itu seorang petugas Sudinhub Jaksel dengan cepat menahan pintu pengemudi mobil dan berupaya menarik kunci dari pengendara tersebut.
"Dia mau melarikan diri di depan sudah dihadang mobil derek dia enggak bisa jalan. Mau mundur ada motor anggota nyamperin. Maksud anggota itu mau matiin mesin dulu ayo kita ngomong. Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan digigit anggota itu," ungkapnya.
Beruntung aksi pengemudi mobil tersebut tak berselang lama usai pihak kepolisian membantu menghentikan aksi tersebut.
Alhasil pihak Sudinhub Jaksel tetap melakukan penertiban terhadap pengemudi mobil yang memarkir liar kendaraannya tersebut.
"Dia bayar denda Rp500 ribu sesuai Perda. Sudah selesai juga kok," ungkapnya. (raa/nsi)
Load more