Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri gagalkan peredaran ratusan kilogram sabu cair jaringan internasional di Indonesia.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap pihaknya meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB terkait penyelundupan ratusan kilogram sabu cair tersebut.
"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Mukti dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Mukti menuturkan kasus tersebut terbongkar bermula dari adanya upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu cair tersebut dari Iran melalui perairan Jambi.
Menurutnya ratusan kilogram sabu cair tersebut bakal diterima seorang narapidana yang berada di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Mendapati adanya pengiriman ratusan kilogram sabu cair itu, pihak kepolisian lantas menelusuri keberadaan pelaku tersebut di Pulau Tinjil.
Load more