Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tengah memburu dua orang terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Gerry Tanuwijaya yang dirancang oleh istrinya sendiri Lusiana.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Harry Gasgari mengatakan dua pelaku yang diburu pihaknya itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018 silam.
"DPO dari tahun 2018, mereka," kata Harry saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
"Ada 2 orang yang menjadi DPO kami. Inisial D dan B ya," katanya.
Diketahui, Gerry Tanuwijaya melayangkan laporan polisi terkait dugaan aksi pengeroyokan di pintu keluar PIK gocart Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 12 Maret 2015.
Laporan tersebut dilayangkan pihak ke Polsek Penjaringan dan teregister dengan Laporan Polisi Nomor: 943/K/X/2015/SEK PENJ.
Sementara Kapolsek Penjaringan, M Probandono Bobby Danuardi mengungkap pihaknya telah menangkap Lusiana usai tujuh tahun menjadi buronan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atau perencanaan pembunuhan terhadap suaminya Gerry Tanuwijaya.
Bobby memuturkan saat ini pelaku Lusiana sudah dilakukan penahanan sembari proses pemberkasan.
Menurutnya penyidik sudah menyerahkan berkas perkara Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 4 Mei 2023.
"Istri dari korban Gerry sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali sendiri waktu di sana. Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan 4 Mei. Tinggal nunggu P21 (lengkap)," kata Bobby saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Adapun pelaku Lusiana disangkakan Pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP. (raa/muu)
Load more