Slamet lantas meminta penyidik kepolisian agar tidak menahan kliennya.
Sebab, jika penahanan dilakukan, Slamet menuturkan bakal melaporkam Wamemkumham Eddy Hiarej ke pihak berwajib.
Dia mengaku pihaknya bisa melaporkan balik Eddy ke kepolisian dan KPK.
"Kami berharap pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Kami akan mengambil langkah-langkah yang bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau pengaduan ke instansi penegak hukum lain," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more